LAYANAN KAMI

Maksud dan tujuan berdirinya firma hukum ini adalah Khusus untuk atas perhitungan bersama menjalankan praktek advokat atau usaha jasa profesional dalam bidang hukum yang berkantor pusat di:
Jalan A. Yani Km 6 Komplek Bun Yamin II Ray I Nomor 4 A,
RT. 007 / RW. 001,
Kelurahan Pemurus Dalam,
Kecamatan Banjarmasin Selatan,
Kota Banjarmasin,
Provinsi Kalimantan Selatan.

Memberikan jasa bantuan hukum yang terbaik, efisien, cepat dan efektif bagi klien. Termasuk kegiatannya meliputi:

  1. Pendampingan hukum perusahaan atau korporasi, Termasuk didalamnya memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan atau mengandung aspek hukum baik yang bersifat internal maupun eksternal.

  2. Penanganan perkara litigasi dalam ruang lingkup peradilan perdata, pidana, agama, tata usaha Negara, hubungan industrial, niaga maupun militer.

  3. Penanganan perkara non litigasi. Pendampingan hukum bagi masyarakat umum/Sipil, Instansi Pemerintah, TNI (tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia).

  4. Penanganan dalam bidang perizinan.