LAYANAN KAMI
Maksud dan tujuan berdirinya firma hukum ini adalah Khusus untuk atas perhitungan bersama menjalankan praktek advokat atau usaha jasa profesional dalam bidang hukum yang berkantor pusat di:
Jalan A. Yani Km 6 Komplek Bun Yamin II Ray I Nomor 4 A,
RT. 007 / RW. 001,
Kelurahan Pemurus Dalam,
Kecamatan Banjarmasin Selatan,
Kota Banjarmasin,
Provinsi Kalimantan Selatan.
Memberikan jasa bantuan hukum yang terbaik, efisien, cepat dan efektif bagi klien. Termasuk kegiatannya meliputi:
- Pendampingan hukum perusahaan atau korporasi, Termasuk didalamnya memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan atau mengandung aspek hukum baik yang bersifat internal maupun eksternal.
- Penanganan perkara litigasi dalam ruang lingkup peradilan perdata, pidana, agama, tata usaha Negara, hubungan industrial, niaga maupun militer.
- Penanganan perkara non litigasi. Pendampingan hukum bagi masyarakat umum/Sipil, Instansi Pemerintah, TNI (tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia).
- Penanganan dalam bidang perizinan.